Pendataan WNI Di Malaysia Masih Sukar Dilakukan

 Pendataan WNI Di Malaysia Masih Sukar Dilakukan

BAGIKPAPAN.COM – Johor Bahru, 6/11/2022. Dubes RI untuk Malaysia Bapak Hermono pada hari Minggu, 6/11/2022 membuka acara sosialisasi pemutakhiran data WNI di KJRI Johor Bahru, dalam ucapannya pendataan WNI di Malaysia masih sukar dilakukan yang disebabkan oleh karena mobilisasi WNI di Malaysia yang pulang ke Indonesia dan masuk ke Malaysia sangat besar sekali, sehingga data WNI di Malaysia mengalami perubahan ditambah juga dengan masih adanya WNI yang masuk Malaysia melalui jalur ilegal juga menjadi masalah dalam pendataan WNI di Malaysia. Oleh sebab itu, Dubes juga sangat menyayangkan jika data DPT 2019 dijadikan sebagai data oleh KPU karena data ini sudah tidak akurat lagi yang disebabkan oleh mobilisasi WNI yang besar di waktu pandemi. Data dari imigrasi Malaysia WNI yang ikut program rekalibrasi pulang tercatat 99.047 orang belum lagi WNI yang memiliki permit sah.
Ruwet dan ribetnya masalah pendataan WNI di Malaysia menjadi perhatian Bapak Hermono selaku Dubes, oleh sebab itu Perwakilan melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data WNI dengan menghadirkan tiga panel pembicara yakni Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Ibu Dr. Handayani Ningrum S.E, M.Si, Bapak Didik Eko Budiyanto, Sekretariat Direktorat protokol dan konsuler kemenlu dan juga hadir Bapak Dr. Baroto S.H, M.A Direktur Tata Negara.

Acara yang dilaksanakan di aula AHMAD DAHLAN bangunan baru KJRI Johor Bahru dipandu pembawa acara Bapak Ridwan berjalan secara hybrid melalui zoom.
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan organisasi masyarakat Indonesia yang ada di Wilayah kerja KJRI Johor Bahru, Delegasi Perwakilan RI Singapore, Brunei Darussalam, Thailand, dan juga Taiwan.
Masalah pendataan WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru juga disampaikan oleh Bapak Konjen KJRI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto dan berharap acara sosialisasi ini mampu mencari solusi dalam pendataan WNI.

Ketiga panel menerangkan betapa pentingnya data diri untuk memperoleh pelayanan perlindungan di Luar Negeri karena itu Kemenlu menyediakan platform untuk lapor diri di portal https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html tetapi masih minim WNI yang melapor diri melalui portal tersebut yakni 0.08%. Peogram pencatatan WNI yang tidak memiliki KTP kini disediakan pelayanannya di semua Perwakilan RI sehingga WNI yang belum memiliki KTP bisa langsung datang ke Perwakilan untuk melakukan proses membuat e-KTP.

Demikianlah permasalahan pendataan yang ada di Malaysia dan sebagai saran buat Dukcapil dan juga KPU agar melakukan pendataan WNI dari bawah. Yakni tingkat RT dengan mendata keluarga satu persatu dan memasukkan semua Ahli keluarga dalam semua data termasuk yang sedang berada di luar Daerah dan Luar Negeri (termasuk Ahli keluarga yang ilegal dan legal) dalam data ditambah keterangan alamat Ahli keluarga. Dan semoga WNI yang ada di Luar Negeri memiliki kesadaran untuk melakukan lapor diri karena lapor diri sangat penting dalam memperoleh pelayanan perlindungan.

#dukcapil #kemenlu #administrasihukumumum #AHU #kemendagri

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo,
Ada yang bisa kami bantu?