MALAYSIA LANCARKAN PROGRAM REPATRIASI PATI

 MALAYSIA LANCARKAN PROGRAM REPATRIASI PATI

REPATRIASI PATI

BAGIKPAPAN.COM – Johor Bahru, 23 Maret 2024. Malaysia kembali melancarkan program baru bagi Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) yang dinamakan Repatriasi PATI.

Sudah berbagai program yang dilakukan untuk mengurangi jumlah PATI di Malaysia tapi pelaksanaan setiap program masih belum bisa menjadikan PATI berkurang. Kita ambil contoh dari program RTK (Kalibrasi Tenaga Kerja) yaitu program bagi PATI untuk mendapatkan permit kerja sudah dua kali diperpanjang RTK 1.0 dan RTK 2.0 yang akan berakhir pada bulan Maret 2024. Berakhirnya program RTK 2.0 pada Maret 2024 dibarengi dan dilanjutkan dengan dibukanya program Repatriasi PATI pada awal Maret 2024 sampai akhir Desember 2024.

Tampilan Landing Page https://sto.imi.gov.my

Program yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pulang kepada PATI dengan membayar denda RM 500 ini sangat ditunggu oleh PATI. Karena dendanya yang murah apalagi dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri, hari pertama program repatriasi ini dibuka, PATI berdatangan ke Pejabat Imigrasi Malaysia terdekat untuk membayar denda. Hal ini membuat pejabat imigrasi Malaysia kewalahan dalam melayani PATI, karena itu program ini yang semula dilakukan secara Walk In diganti menjadi STO ( SISTEM TEMUJANJI ONLINE) dan dibuatkan slot khusus antrian online REPATRIASI PATI.

Kesulitan yang dialami PATI dalam mengikuti program repatriasi PATI seperti registrasi antrian online dan bayar dengan kartu ATM menjadikan PATI meminta bantuan dari Calo untuk transaksi. Karena selain tidak paham cara online juga tidak mempunyai kartu ATM, dan yang bisa online pun akan mengalami kendala yakni register antrian online selalu penuh karena dibatasi. Dari hasil tinjauan di STO imigrasi Malaysia banyak pejabat/kantor imigrasi Malaysia yang sudah penuh dan kalau adapun yang buka pada pertengahan bulan April 2024.

Bukti antrian online full

Hal ini perlu diambil peduli oleh pihak Perwakilan Indonesia agar bisa melakukan diplomasi dengan pihak imigrasi Malaysia untuk mencari solusi agar permasalahan ini bisa diatasi dan mempermudah PATI asal Indonesia bisa pulang dengan aman. Jika tidak, maka bukan hal mustahil PATI khususnya WNI di Malaysia akan mencari solusi sendiri dengan memakai jalur ilegal untuk pulang ke Indonesia dan ini sangat rentan akan menambah praktek percaloan ilegal dan juga yang lebih fatal adalah kecelakaan bot tenggelam di selat Melaka.

Terbukti praktek percaloan dalam program sebelumnya yaitu RTK 1.0 dan RTK 2.0 banyak PATI asal Indonesia yang tertipu dan tidak dapat permit kerja, demikian juga yang mau pulang akhirnya tidak jadi pulang karena penipuan oleh Calo, baik Calo dari Indonesia maupun Calo warga Malaysia. Red. (GHZ)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo,
Ada yang bisa kami bantu?