Pekerja Ilegal Asal Kalijaga Meninggal Di Hospital Kluang

 Pekerja Ilegal Asal Kalijaga Meninggal Di Hospital Kluang

BAGIKPAPAN.COM – Johor Bahru, Sabtu, 24 Februari 2023. WNI asal Menak Utara, desa Kalijaga Selatan, kecamatan Aikmel Lombok Timur meninggal dunia di Rumah Sakit (Hospital) Kluang, Johor pada hari Kamis 16 Februari 2023 karena mengidap penyakit advanced perforated splenic flexure tumor with multyorgan failure berdasarkan surat kematian yang dikeluarkan oleh Pihak Perwakilan KJRI Johor Bahru.

Persatuan Masyarakat NTB Johor menerima aduan dari Ketua LP2MI Bapak Aris Munandar tentang adanya Warga asal Lombok Timur yang meninggal di Hospital Kluang, Johor. Persatuan Masyarakat NTB Johor langsung menelpon pihak Hospital dan menanyakan kebenaran pengaduan tersebut. Perwakilan Persatuan Masyarakat NTB Johor menanyakan kepada Pihak Hospital tentang awal dirawatnya WNI di Hospital Kluang. Menurut pegawai Hospital bahwa Almarhum datang ke Hospital dalam keadaan sakit dan mengetahui siapa yang menghantar, Almarhum ditinggal begitu saja di Hospital kemudian dibantu perawat untuk diperiksa. Sempat dirawat 3 hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pihak keluarga di Indonesia mendapat kabar dari Hospital karena Almarhum membawa handphone dan identitas KTKLN yang sudah habis masa berlakunya. Pihak keluarga meminta bantuan kepada Persatuan Masyarakat NTB Johor untuk membantu proses pemulangan jenazahnya ke Lombok untuk dikebumikan oleh keluarganya di sana.
Pihak Hospital meminta Persatuan melunasi biaya perawatan di Hospital sejumlah RM 6.231 tetapi bisa dikurangkan setelah memohon keringanan biaya dan bisa membayar sejumlah RM 1.500 saja.

Setelah biaya Hospital dilunaskan Persatuan Masyarakat NTB Johor bekerja sama dengan ejen Pengurusan Jenazah Arifin untuk pemulangan jenazah dengan biaya sebesar RM 5.800. Akhirnya Jenazah WNI asal Menak Utara diterbangkan dari Kuala Lumpur langsung menuju Lombok pada hari jum’at 24 Februari 2023.

Semoga Almarhum husnul khotimah dan sebagai pengajaran bagi kita yang masih hidup agar jangan bekerja secara Ilegal larena resikonya teramat sangat menyedihkan, diterlantarkan Majikan dalam keadaan sakit tanpa perawatan dan setelah penyakitnya semakin parah Majikan lepas tangan tanpa rasa perikemanusiaan, demikian juga teman-teman sekerja tidak berani membantu karena sama-sama ilegal. Apapun semua sudah kehendak dan perjalanan hidup Almarhum tapi setidaknya kita yang masih hidup agar menjadi peringatan khususnya bagi WNI yang ilegal sadarlah bahwa resiko menjadi PATI itu sangat memperihatinkan dan membebankan keluarga.

Majikan PATI di Malaysia tidak taat peraturan dan undang-undang serta tidak berprikemanusiaan menelantarkan PATI dalam keadaan sakit dan lepas tangan ketika ada masalah. Pekerjaan tidak ikut undang-undang, pekerja ilegal bekerja tanpa memperhatikan kesehatan. Majikan ilegal hanya mau tenaga PATI saja kalau sakit dibiarkan tanpa rawatan.
Majikan ilegal itu adalah orang-orang yang melanggar undang-undang dan kebanyakannya mereka hanya ingin keuntungan.
Maka janganlah ilegal sebab Majikan ilegal itu KEJAM.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo,
Ada yang bisa kami bantu?